Saham Indonesia

DGIK Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) di Sumbar

berita saham dgik
PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) akan segera memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Tongar di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat.

Brokereview.com – PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) akan segera memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Tongar di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat.

Perusahaan kontruksi nasional ini telah menandatangani kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agrement/PPA) dengan PLN pada awal Agustus lalu. “Kami bersyukur mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk dapat terlibat dalam pengembangan energi terbarukan. PPA dengan PLN telah diteken pada 3 Agustus kemarin,” jelas Djohan Halim, Sekretaris Perusahaan NKE (Nusa Konstruksi Enjiniring) di Jakarta, seperti mengutip keterbukaan informasi di BEI, Kamis (24/8/2017).

Menurut Djohan, PLTM Tongar yang memiliki kapasitas 6 Mega Watt (MW) tersebut akan dikerjakan oleh anak usaha NKE, yakni PT Inti Duta Energi (IDE). Perseroan menargetkan proyek ini dapat beroperasi pada tahun 2021.

Selain PLTM Tongar, PT IDE juga memiliki konsesi proyek PLTM di 6 lokasi dengan total kapasitas sekitar 40 MW. Dari 6 lokasi tersebut, 3 lokasi diantaranya sudah mengajukan PPA. “Kami berharap, dua proyek lainnya itu sudah bisa dapat PPA-nya di akhir tahun. Sehingga total kapasitas PLTM yang bisa segera kami dibangun mencapai 18 MW,” kata Djohan.

Sebagai perusahaan konstruksi nasional, NKE merupakan salah satu perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten DGIK. Strategi NKE merambah bisnis listrik merupakan upaya perseroan untuk memperkuat portofolio bisnis.

Dengan beroperasinya pembangkit-pembangkit listrik minihidro di tahun 2021, Perseroan akan memperoleh pendapatan berulang (recurring income) dalam jangka panjang. “Listrik merupakan salah satu kunci perekonomian. Dengan terlibat dalam pembangunan PLTM ini, kami berharap dapat memberikan solusi bagi wilayah-wilayah yang belum mendapatkan pasokan listrik,” tutur Djohan.

Ruang lingkup kegiatan DGIK adalah bergerak dalam jasa konstruksi, industri, perdagangan, agen/perwakilan, real estate, pertambangan, investasi dan jasa lain. Kegiatan utama DGIK adalah menjalankan usaha-usaha di bidang jasa konstruksi gedung dan konstruksi pekerjaan sipil termasuk jalan, bandara, irigasi, waduk, pembangkit tenaga listrik, rel kereta api dan pelabuhan.

Para pemegang saham DGIK antar lain PT Lintas Kebayoran Kota (pengendali) (33,03%), Hudson River Group Pte.Ltd. (14,09%), PT Rezeki Segitiga Emas (9,02%) dan PT Lokasindo Aditama (7,35%).

Saham DGIK saat berita ini di release bergerak dari harga Rp80 per saham. Dalam setahun terakhir harga tertinggi saham DGIK di Rp171 per saham pada penutupan 24 Februari 2017. Sedangkan harga terendah di Rp52 per saham pada penutupan 17 Oktober 2016.

Setelah mencapai level tertinggi setahun di harga Rp170, DGIK telah mengalami penurunan lebih dari 75% karena terseret kasus korupsi pembangunan rumah sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.

DGIK yang juga sempat membagikan deviden di tahun 2016 ini saat ini masih dalam pengawasan KPK.

Kabar terbaru, KPK tengah mendalami sejumlah proyek pembangunan yang dikerjakan perseroan. Seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, perusahaan konstruksi itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.

“Kalau proyek itu ada KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)-nya, ya tunggu saja pemeriksaannya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Selain mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana, PT NKE juga menggarap sejumlah proyek pemerintah lainnya, yakni pembangunan gedung di Universitas Mataram dan Universitas Jambi. Kemudian pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya tahap III, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.

PT NKE juga dipercaya ikut mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan Gedung Serba Guna Palembang, Pemprov Sumatera Selatan tahun 2011. Dari proyek itu PT NKE dapat fee hingga Rp 49,01 miliar.

Sejauh ini, manajemen NKE telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penetapannya sebagai status tersangka. Dalam keterbukaan informasi terakhir yang dipublikasikan pada 7 Agustus 2017, perseroan menyampaikan, telah berkomitmen menuntaskan masalah tersebut dengan menitipkan sejumlah uang kepada KPK sebagai jaminan kepada KPK jika nanti dari keputusan pengadilan terbukti merugikan negara.

Dalam keterbukaan informasi itu juga disampaikan, proyek-proyek perseroan yang berjalan saat ini tidak mengalami dampak signifikan, selama mitra kerja perseroan tidak bersikap over reaktif terhadap permasalahan perseroan dengan KPK. “Perseroan juga masih aktif mengikuti tender proyek dari pemerintah maupun swasta,” tulis keterangan perseroan.

Dari sisi kinerja keuangan, per 30 Juni 2017, NKE membukukan laba bersih Rp 15,75 miliar atau naik 400 persen dari Rp 3,15 miliar pada periode sama Tahun 2016. Salah satu pendorong laba perseroan adalah adanya penghasilan lain-lain yang mencapai Rp 48,11 miliar, terutama dikontribusikan pendapatan jasa manajemen Rp 18,39 miliar, dan laba akuisisi saham Rp 12,99 miliar.